Jam menunjukkan pukul 13.15 ketika kaki saya memasuki pintu Masjid, tak jauh dari apartemen saya. Khatib sudah berdiri di atas mimbar dan menyampaikan khutbah Jumatnya. Segera saya mencari space kosong untuk shalat dua rakaat, sebelum akhirnya duduk bersila menyimak isi khutbah. Tampaknya khatib dari luar. Baru kali ini saya melihatnya. Tapi typical wajahnya tidak asing. Wajah-wajah Asia Selatan. Type wajah yang sering berdiri di mimbar masjid ini.
Setelah beberapa saat menyimak isi khutbah, saya segera mengenali topiknya. Intinya sama dengan kebanyakan khutbah-khutbah sebelumnya. Isu "favorit" seputar Islam dan khilafah. Tentang pentingnya kesatuan politik bagi ummah. Tentang superioritas Islam atas kapitalisme. Tentang konspirasi Barat menjatuhkan Islam, dan seterusnya. Terus terang, saya agak bosan dengan tema ini. Khatibnya suka "jumping to the conclusion". Dalam kacamata awam saya, caranya mengurai persoalan dan memberikan solusi sering nggak "nyambung". Terkesan provokatif dan kurang argumentatif. Walhasil, saya pun memilih terpekur. Membiarkan kepala tertunduk lebih dalam, dan menikmati kantuk.
Entah berapa lama saya termenung, tiba-tiba saya merasa khutbah kali ini terlalu lama. Benar saja! Saat saya melirik jam, waktu menunjukkan pukul 13.45. Sang khatib tampak masih bersemangat menguraikan khutbahnya. Sementara saya tertunduk lesu, berharap khutbah segara berakhir. Untungnya, tak sampai lima menit khatib membacakan doa penutup. Shalat Jumat pun akhirnya dimulai.
Tapi cerita belum berakhir. Usai imam mengucapkan salam, seorang jamaah tiba-tiba berdiri. Setengah berteriak, ia memprotes imam. "Mengapa kamu hanya shalat dua rakaat?". Dengan nada emosional orang ini terus nyerocos: Seharusnya imam memimpin shalat sebanyak tiga rakaat, bukan dua rakaat seperti biasa. Satu rakaat tambahan adalah pengganti satu khutbah yang "terlupakan". Whattt???
Rupanya tadi khatib hanya menyampaikan khutbah satu kali. Memang mestinya khutbah Jumat dilaksanakan dua kali. Saya pun diam-diam tertawa. Rupanya "tafakkur"-ku tadi sangat khusyuk. Sampai-sampai tidak tahu kalau khutbah cuma dilaksanakan sekali saja. Tapi protes itu pun tak kalah menggelikan. Baru kali ini saya mendengar "usulan" shalat Jumat jadi tiga rakaat. Bahkan untuk pengganti satu khutbah yang terlupa sekalipun. :)
Sontak suasana pun gaduh. Ada yang berusaha "menenangkan" orang tersebut. Ada yang membaca ayat "innallaha ghafurun rahim" secara berulang-ulang. Maksudnya mengingatkan bahwa Allah Maha Pengampun, jadi "kelupaan" tersebut tidak perlu dipermasalahkan. Ada juga yang bertakbir, mencoba menentramkan suasana. Tapi tak sedikit pula yang mengambil sikap seperti saya: duduk terpaku, terpukau, setengah bengong.
Untungnya Wahbih, seorang jamaah yang kutahu memiliki pengetahuan fiqh yang baik, segera berdiri menguasai microphone. Dengan gayanya yang tenang ia menjelaskan tidak adanya aturan tentang shalat Jumat tiga rakaat. Ia mengingatkan bahwa manusia tempatnya lupa. Jika khatib lupa melaksanakan dua kali khutbah, maka hendaknya dimaafkan saja. Apalagi khutbah dua kali sifatnya sunnah, katanya. Penjelasan pria asal Palestina ini tampaknya mengena di hati jamaah. Terbukti jamaah mulai tenang dan berangsur membubarkan diri. Sementara sang imam, yang sedari tadi duduk gelisah, tampak lega "terselamatkan".
***
Saya menangkap dua pelajaran penting dari kejadian tersebut. Pertama, khatib tampak kurang peka terhadap "kebutuhan" jamaah. Khutbah yang terlalu panjang, serta tema-tema yang "itu-itu" saja, mengindikasikan hal tersebut. Bukan saja membuat pesan tidak sampai secara efektif dan efisien, namun juga membuat pendengar macam saya merasa bosan dan tidak "jenak" menyimak isi khutbah.
Saya ingat, dulu waktu SMP, saya punya dua khatib favorit di Masjid "Jamek" Banyuwangi: Ustadz Aly Kampung Arab dan Kyai Asnawi Panderejo. Saya suka Ustadz Aly karena ceramahnya yang selalu menggugah semangat. Kalau dia sedang berkhutbah, nyaris tak ada jamaah yang mengantuk. Saya juga suka Kyai Asnawi karena "lagunya" yang khas ketika membaca doa penutup khutbah, dan karena khutbah-khutbahnya yang selalu pendek. Singkat, padat, dan mudah ditangkap telinga awam. Khutbah yang selalu pendek ini, katanya, mengikuti Sunnah Rasul. Ia suka membacakan hadits yang isinya menyuruh khatib memendekkan khutbah, dan memanjangkan shalat. Tidak sebaliknya, memanjangkan khutbah dan memendekkan shalat.
Ketidakpekaan khatib terhadap jamaahnya tersebut seperti merefleksikan relasi elit dan massa dalam konteks sosial politik di Indonesia. Khatib yang memanjangkan khutbah tanpa mengindahkan kenyamanan jamaah tak ubahnya perilaku elit (agama atau politik) yang lebih suka fokus pada dirinya tinimbang pada kepentingan jamaah atau konstituennya.
Dulu, waktu zaman Orba, para pembesar NU suka membuat satir tentang Pemilu dan mobil mogok. Orang NU diibaratkan sebagai kelompok pendorong mobil mogok, yang akan ditinggalkan sang sopir jika mobil telah jalan. Kalau dulu sang sopir adalah ibarat bagi para politisi non-NU yang mengerjai orang-orang NU. Tapi sekarang, sopir yang mengerjai warga NU itu justru para kyainya sendiri. Kisah-kisah getir seperti ini tentu bukan monopoli NU. Eksploitasi massa oleh elitnya sendiri mudah dijumpai di kelompok lain dalam masyarakat paternalistik kita.
Kedua, "keberanian" jamaah mengusulkan shalat Jumat menjadi tiga rakaat seperti mewakili fenomena sosial keagamaan yang terjadi di masyarakat kita. Fenomena yang saya maksud adalah kecenderungan untuk mudah "meng-condemn" kelompok lain dan menganggap kelompok sendiri paling benar. Zaman dulu, orang NU dan Muhammadiyah “bertengkar” dan saling menyalahkan hanya gara-gara masalah "furu". Zaman sekarang, orang-orang mempertengkarkan keyakinan dan tega berbuat anarkis terhadap kelompok lain hanya karena "merasa" keyakinannya terganggu. Lebih celaka lagi, orang-orang seperti ini kadang gemar mengambil keputusan atau memberikan "solusi-solusi" lucu tanpa didasari kebijaksanaan dan pengetahuan yang memadai. Alih-alih menyelesaikan persoalan, solusi yang diberikan tak jarang mengabaikan hak-hak orang lain.
Sungguh, bahaya laten terbesar dalam kehidupan beragama sejatinya adalah ketika kita lebih berorientasi pada aturan formal, dengan mengabaikan substansi ajaran. Saya tidak mengatakan agama tidak perlu aturan formal, sebab tidak ada agama tanpa formalisme. Poin saya adalah bahwa kita seyogyanya tidak terjebak pada formalisme. Dalam konteks Islam, berpegang teguh pada fiqh adalah baik, sebab hal tersebut memudahkan kita berjalan dalam rambu-rambu agama. Tetapi bersikap terlalu "fiqh oriented" bisa membuat kita lalai akan "spirit" syariah. Kita "bisa" tergelincir, lantas mengabaikan prinsip persaudaraan, kesetaraan, keadilan, dan perlindungan atas jiwa, harta, serta kehormatan orang lain, yang notabene adalah spirit-spirit syariah.
Saya teringat dulu Prof. Amin Abdullah, ketika memimpin Majlis Tarjih Muhammadiyah, pernah mempopulerkan epistemologi bayani, burhani, dan irfani (yang ia pinjam dari Abid Al-Jabiri). Kerangka berpikir bayani berorientasi pada teks (Al-Quran dan Sunnah). Nalar burhani bertumpu pada rasionalisme. Sedangkan nalar irfani berorientasi pada hati (dzauwq, understanding others). Pak Amin tampaknya percaya bahwa kepiawaian kita dalam mengolah ketiga nalar ini merupakan modal penting untuk menyelesaikan persoalan-persoalan sosial keagamaan kontemporer. Saya sangat percaya hal tersebut. Tetapi, apakah para "kyai" Muhammadiyah masih menerapkan epistemologi ini dalam keputusan-keputusan tarjih mereka? Wallahu A’lam.
No comments:
Post a Comment