Salah satu tahapan penting dalam proses studi S3 NIU telah saya lalui. Dua hari lalu saya menyelesaikan ujian kualifikasi (qualifying exam). Banyak kawan menganggap tahapan ini sebagai sesuatu yang “nothing to worry about”. “Not a big deal”, kata kawan saya yang asli Ohio. “Cuma ngobrol-ngobrol aja”, kata kawan yang asli Jogja. Tetapi saya tak mau ambil resiko. Saya persiapkan ujian ini dengan sebaik mungkin. Faktanya, ada juga mahasiswa yang terpaksa harus DO karena gagal melalui tahapan ini dengan baik.
Dibandingkan dengan ujian komprehensif (comprehensive exam), ujian kualifikasi memang lebih “ringan”. Ujian komprehensif mengharuskan mahasiswa menguasai semua materi kuliah yang telah diambil sejak ia memasuki program. Biasanya mahasiswa mengambil ujian ini setelah kuliah selama lima atau enam semester. Tergantung jumlah SKS yang diambilnya dalam satu semester. Sementara ujian kualifikasi “hanya” mengukur kesiapan mahasiswa mengikuti program doktor. Biasanya kita akan dicecar pertanyaan-pertanyaan seputar teori-teori dasar, rencana riset, konsep-konsep kunci, serta kontribusi penelitian bagi ilmu pengetahuan.
Bagi saya, ujian seperti ini mirip tes wawancara Fulbright. Bedanya, para penguji dalam wawancara Fulbright tidak selalu orang yang bidang keilmuannya sama dengan kita. Kadang-kadang ini menguntungkan, sebab kita punya "chance" untuk lebih mudah “mengatasi” para penguji. Tetapi bisa jadi blunder juga. Sebab, seringkali tidak gampang menjelaskan signifikansi sebuah riset kepada orang yang tidak familiar dengan bidang riset kita. Terutama jika kita berada dalam posisi “under pressure”.
Berbeda dengan wawancara Fulbright, para penguji dalam qualifying exam adalah tiga professor yang ahli di bidang riset saya. Maklum, mereka komite akademik yang ditunjuk untuk saya oleh departemen. Tapi menurut saya ini menguntungkan. Sebab, “chemistry” kita sama. Justru kita bisa mendapatkan masukan-masukan yang sangat berarti dan mempertajam fokus penelitian. Tentu, kita harus well-prepared dalam menjelaskan konsep-konsep dan teori-teori yang hendak dioperasionalkan. Jika tidak, kita bisa dianggap tidak siap dan tidak layak meneruskan studi.
Syukur Alhamdulillah, ujian berjalan sangat lancar. Satu setengah jam terasa sebentar saja. Memang, karena fokus kajian saya tentang organisasi zakat, beberapa kali saya harus memberi penjelasan agak rinci tentang konsep zakat dalam Islam. Untungnya, Dr. Hamayotsu, salah satu dari tiga professor penguji adalah seorang ahli politik syariah. Ia pernah mengkaji tentang zakat dan politik di Asia Tenggara. Tidak jarang dia membantu menjelaskan kepada penguji lain tentang implementasi zakat di Indonesia dan Malaysia. Penjelasan ini tentu mempermudah para penguji memberikan pandangan, kritik, dan masukan. Termasuk memberikan arahan tentang mata kuliah apa saja yang perlu diambil untuk menunjang rencana kajian saya.
Walhasil, ujian kualifikasi ini tidak hanya membuat studi saya lebih terarah. Namun juga membuat saya punya gambaran kapan kira-kira saya bisa menyelesaikan "ngaji" saya di Pesantren DeKalb. Saya sangat bersyukur. Ini membuat saya semakin yakin bahwa di setiap ujung lorong pasti ada cahaya. Saya pun tersenyum melangkah keluar gedung IASBO, tempat berlangsungnya ujian. Kaki saya berjalan mantap ke arah subway, merayakan “kemenangan”.
Selamat Pak Dhani!!!! Wah...ntar kalo suamiku juga ujian pasti aku lebih deg-degan...:((
ReplyDeleteTapi masih jauhhhh....:))
Trims, Ita. your husband would do it very well. Good luck for him.
ReplyDeleteEh Pak Dhani lagi OL yah.., kalo boleh tau pak Dhani fulbret angkatan 2009 juga?? sama dengan suami saya mungkin "Agussalim"
ReplyDeleteOh, iya... Mas Agussalim kandidat doktor dan pakar militer dari Makassar :) *Salam untuknya*
ReplyDeletePakar Militer..masih jauh kaya'nya pak..he..he, Salam juga dari Mas Agus buat Pak Dhani!
ReplyDeleteselamat, mas Dani, kami tunggu kesuksesan berikutnya, kita-kita dah kangen..........
ReplyDeleteTerima kasih, Mas Baidhowi. Salam untuk keluarga FH Sekaran.
ReplyDeleteKapan mulai riset, Kang. Kok ambil Zakat. Menurut saya Zakat kalau Indonesia Malaysia tidak terlalu menarik. Pertama karena budayanya hampir sama ditambah dengan pandangan Mazhab yang hampir sama pula. Akan lebih baik jika dibandingkan dengan negara Timur Tengah, Sudan misalnya. Karena saya pernah menulis tentang wakafnya lumayan rumit dan riset tentang itu terutama Doktor masih sangat langka.
ReplyDeleteTapi, Zakat masih ok sampai kapan, pun apalagi tren bank syariah masih ok sampai 2025, hehe
Sukses Kang Dani. Salam
Thank you atas sarannya, Ben! Sukses untuk sampeyan juga! -DM
ReplyDelete